Jakarta, 12 Februari 2024 – PT Prospera Asset Management selaku Manajer Investasi dari REKSA DANA PASAR UANG PROSPERA BEBAS FINANSIAL telah memperoleh Surat Pernyataan Efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”), sesuai dengan Surat Dewan Komisioner OJK Nomor S-20/PM.02/2024 tanggal 8 Januari 2024. Dengan ini bermaksud melakukan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan dari Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif REKSA DANA PASAR UANG PROSPERA BEBAS FINANSIAL secara terus menerus sampai dengan jumlah sebanyak-banyaknya 1.000.000.000 (satu miliar) Unit Penyertaan.
Setiap Unit Penyertaan REKSA DANA PASAR UANG PROSPERA BEBAS FINANSIAL ditawarkan dengan harga yang sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal yaitu sebesar Rp1.000,- (seribu Rupiah) pada hari pertama penawaran. Selanjutnya harga pembelian setiap Unit Penyertaan REKSA DANA PASAR UANG PROSPERA BEBAS FINANSIAL ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan REKSA DANA PASAR UANG PROSPERA BEBAS FINANSIAL pada akhir Hari Bursa yang bersangkutan.
Informasi, Prospektus, Formulir Pembukaan Rekening dan Formulir Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA PASAR UANG PROSPERA BEBAS FINANSIAL dapat diperoleh di kantor Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada).
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
PT Prospera Asset ManagementGedung TCC Batavia Tower OneLantai 9, Suite 6 & 7Jl. KH. Mas Mansyur Kav. 126Jakarta Pusat – 10220Telp. : 021-29529408WA : 082298268899Email : cs@@prosperaasset.com
PT Prospera Asset Management berizin dan diawasi oleh OJK
DISCLAIMER: Investasi melalui reksa dana mengandung risiko. Calon pemodal wajib membaca dan memahami Prospektus sebelum memutuskan berinvestasi melalui Reksa Dana. PT Prospera Asset Management tidak bertanggung jawab atas segala kerugian, baik langsung maupun konsekuensial dari penggunaan pesan ini.
|
Berita Lainya